Hadiri Monev Implementasi Aplikasi JAMU KUAT dengan Kanwil Kemenag dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah secara daring
HADIRI MONEV IMPLEMENTASI APLIKASI JAMU KUAT DENGAN KANWIL KEMENAG DAN DISPERMADESDUKCAPIL PROVINSI JAWA TENGAH SECARA DARING

Kajen, Selasa (20 Juni 2023) Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Mukhrom S.H.I., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Fadlillah, S.H. dan Paniterta Pengganti, Ricky Awal Gusranto, S.H. melalui zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Kajen menghadiri pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi atas implementasi aplikasi “Jamu Kuat” (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Masyarakat) Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara hybrid antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan instansi mitra, yang pada hari ini dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang membawahi Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil yang membawahi Dispermadesdukcapil Tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi hari ini, dihadiri secara langsung / luring pada aula PTA Semarang oleh perwakilan dari Kanwil Kemenag dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, sedangkan Pengadilan Agama, KUA dan Dispermadesdukcapil Kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah mengikuti acara secara daring/zoom meeting dari satuan kerja masing-masing.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang bertujuan menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan visi dan misi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. “Silaturahmi pada hari ini semoga membawa manfaat bagi masing-masing instansi kita, kita bisa secara terpadu menjalankan tupoksi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” demikian juga harapan beliau sebelum membuka kegiatan kali ini.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kecamatan Semarang Timur, bapak Duta Grafika yang mewakil Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng menyatakan bahwa silaturahmi pada hari ini diharapkan menghasilkan koordinasi yang lebih baik lagi antara Peradilan Agama, KUA dan Dispermadesdukcapil dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga bisa meminimalisir adanya pemalsuan Akta Cerai, meminimalisir kesalahan data status kependudukan yang ada di KTP, serta dapat mendukung program pemerintah dalam mencegah adanya pernikahan dini.
Sementara itu Fungsional Analis Dukcapil Jateng, Kurniawan Prasetya Atmaja, S.H. mengatakan bahwa Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung implementasi aplikasi Jamu Kuat dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang dilakukan secara lintas sektor dimana hal tersebut sejalan dengan semangat Dispermadukcapil dalam membahagiakan masyarakat dengan memenuhi dokumen-dokumen yang legal yang dibutuhkan masyarakat sehingga tercapai adanya kondisi tertib administrasi kependudukan dalam masyarakat.
Selanjutnya sebagai Ketua Tim Pengembangan IT Peradilan Agama di Jawa Tengah, Drs. H. Zainal Hakim, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini menindaklanjuti MoU/PKS yang pernah dilaksanakan dan dilaunching pada 6 Oktober 2021 lalu yang perlu dilakukan monev, apakah sudah ada PKS antara Pengadilan Agama dengan instansi mitra, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan saling memberikan hak akses ke mitra, sehingga akan terjadi sharing data antar instansi yang selanjutnya dilakukan penyusunan Rencana Kerja (RK). Dari monev ini akan diketahui sejauh mana implementasi aplikasi Jamu Kuat pada Pengadilan Agama se Jawa Tengah, sehingga diharapkan ada progres yang semakin baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat. (Afr/Kjn)